Rabu, 25 Desember 2013

JEAN JASQUES ROUSSESAU (1712-1778)

A.     Riwayat Hidup Jean Jacques Reousseau
Jean Jacques Rousseau atau yang lebih populer dengan panggilan J.J. Rousseau lahir  pada tanggal 2 Juni 1712 di Jenewa, Swiss. J.J. Rousseau merupakan salah seorang filosof populer yang hidup di abad pencerahan. Banyak orang menganggap pemikiran J.J. Rousseau menjadi kunci dari lahirnya revolusi Prancis (1789-1799). Revolusi Prancis berlangsung setelah 11 tahun meninggalnya beliau (2 Juli 1778). J.J. Rousseau juga mememiliki pandangan-pandangan mengenai teori liberal, sosial dan nasionalisme.
              Semua pendapat dan pemikiran yang dikemukakan oleh Rousseau ini sebagai akibat dari keadaan Perancis pada masa itu, dimana seorang raja mempunyai kekuasaan yang mutlak dan melakukan tindakan yang sewenang-wenang kepada rakyat. Semua ini dianggapnya sebagai hal yang tidak rasional dan tidak sesuai pula dengan hukum alam. Karena itu ajaran Rousseau ini bertujuan untuk dapat mengubah sistem pemerintahan yang absolut dan ajarannya ini sejalan dengan ajaran Montesquieu.
Sebelum J.J. Rousseau menjadi seorang filsuf besar, hidupnya sangatlah penuh dengan cobaan dan rintangan. Bayangkan saja, ibunya meninggal tidak lama setelah kelahirannya. Dan di umur 10 tahun, bapaknya diusir dari Kota Jenewa. Hiduplah J.J. Rousseau seorang diri. Darisinilah J.J. Rousseau mulai lebih mandiri dan bekerja keras untuk bisa melanjutkan hidupnya.
Pada tahun 1728, J.J. Rousseau memilih untuk meninggalkan kota kelahirannya dan memulai perkelanaannya dari satu kota ke kota lain. J.J. Rousseau bekerja tidak tetap, selalu pindah-pindah. Dalam perjalanannya ini, J.J. Rousseau terlibat melakukan hubungan percintaan dengan banyak wanita, salah satunya adalah Therese Levasseur. Therese melahirkan lima anak J.J. Rousseau di luar perkawinan. Semua anak-anak J.J. Rousseau dititipkan di asrama anak.
Perubahan kehidupan J.J. Rousseau sebenarnya berawal penghargaan yang diperolehnya dari Akademi Dijon, karena bisa menjadi juara satu dalam lomba penulisan esai tentang apakah seni dan ilmu pengetahuan memang punya manfaat untuk kemanusiaan. Darisinilah nama J.J. Rousseau mendadak populer. Sesudah itu, J.J. Rousseau semakin terkenal dengan tulisan-tulisannya, diantaranya Discourse on the Origin of Inequality (1755), Emile (1762), The Social Contract (1762) dan Confessions (1770). Kepopuleran J.J. Rousseau juga terkenal disebabkan oleh kehobiannya dalam dunia music. J.J. Rousseau bisa mengubah dua opera, yaitu Les Muses Galantes dan Le Devin Du village.
B.     PEMIKIRAN POLITIK J.J. ROUSSEAU
1.      State Of Nature Manusia
Rousseau berpendapat bahwa manusia mempunyai keadaan alamiah atau keadaan azali dalam dirinya sebagai suatu individu yang bebas atau merdeka tanpa adanya suatu intervensi atau paksaan dari manapun. Meskipun mempunyai kebebasan yang mutlak, manusia tidak ingin atau memiliki keinginan untuk menaklukan sesamanya karena manusia alamiah bersifat tidak baik maupun tidak buruk. Mereka hanya mencintai dirinya sendiri secara spontan dan berusaha untuk menjaga keselamatan dirinya dan memuaskan keinginan manusiawinya.
              Menurut Rousseau, manusia abad pencerahan sudah mengubah dirinya menjadi manusia rasional. Manusia rasional hanya mementingkan faktor material untuk memenuhi kebutuhan dirinya. Faktor-faktor non-materail berupa perasaan dan emosi mengalami pengikisan yang berakibat manusia seolah-olah hanya bergerak menurut rasionya saja. Abad Pencerahan menurut Rousseau adalah abad pesimisme total. Pemikir-pemikir pencerahan, perkembangan teknologi dan sains menyebabkan dekadensi moral dan budaya. Akibatnya, manusia menjadi rakus dan tamak sehingga terjadi kerusakan dan penghancuran besar-besaran bagi keberlangsungan manusia, baik itu alam maupun manusianya sendiri. Oleh sebab itu, Rousseau berpikir bahwa manusia seharusnya kembali pada kehidupannya yang alamiah yang memiliki emosi dan perasaan untuk mencegah dan terhindar dari kehancuran total. Pemikiran ini menjadi cikal bakal dari aliran Romantisme yang berkembang di Eropa.
              Secara alamiah manusia itu sebenarnya sama dan sederajat, dan tidak ada seorang pun yang memiliki otoritas politik terhadap orang lain. Manusia itu merdeka dan bebas menurut kehendaknya sendiri sehingga yang terjalin adalah hubungan kekuatan bukan hubungan kekuasaan. Ketika beberapa orang berhasil mencapai tujuannya serta memuaskan nafsu dan keinginan mereka sementara yang lain gagal itu bukan menjadi masalah karena ketika terjadi perbedaan kekuatan, ketrampilan, kepandaian merupakan unsur-unsur ketidaksederajatan alami, tidak mengurangi unsur yang alami yaitu kebebasan. Jadi secara alami manusia bebas untuk memilih nasibnya sendiri.
              Secara politis masyarakat politik tidak bisa dibentuk karena alasan kekuatan. Ketika munculnya Raja sebagai pemimpin bukanlah orang yang paling kuat, tetapi tetapi dia berhak menggunakan kekuatan, subjek (disini adalah warga) bukanlah pihak yang paling lemah, tetapi dia adalah orang yang harus tunduk terhadap Raja. Kekuatan diartikan sebagai kemampuan fisik, dan tidak berhubungan dengan hukum maka ketika semuanya bergantung pada kekuatan bisa diartikan bahwa manusia masih dalam keadaan alami. Rousseau juga menolak adanya kekerasan yang muncul di suatu negara. Hal ini dikarenakan negara yang terbentuk berdasarkan kontrak sosial tidak mungkin terdapat unsur paksaan karena suatu kontrak (perjanjian) hanya bisa terbentuk berdasarkan persetujuan bukan dengan paksaan. Ketika munculnya kekuasaan karena adanya kekerasan maupun pakasaan bisa dikatakan tidaklah kekuasannya tidaklah sah.

2.     Kontrak Sosial dan Kekuasaan
              Seperti yang dikemukakan Rousseau bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dan bergerak menurut emosinya. Kedaaan tersebut sangat rentan akan konflik dan pertikaian. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, manusia mengadakan ikatan bersama yang disebut kontrak sosial. Rousseau dengan romantik-nya dalam mengamati pendirian negara dan masyarakat juga dapat kita lihat pada bukunya Du Contrat Social (Perjanjian Sosial). Tulisan ini menggambarkan semangat kembali ke alam pedesaan yang asri, dengan meninggalkan perkotaan, perdagangan, industri, uang, dan kemewahan. Namun, Rousseau tidak asal menolak kota, ia setuju arti kota pada Yunani Kuno.
              Dalam bukunya, Rousseau berpendapat bahwa dalam mendirikan negara dan masyarakat kontrak sosial sangat dibutuhkan. Negara merupakan bentuk nyata dari kontrak sosial. Individu-individu di dalamnya sepakat untuk menyerahkan sebagian dari hak-haknya untuk kepentingan bersama melalui pemberian kekuasaan kepada pihak-pihak tertentu diantara mereka. Kekuasaan tersebut digunakan untuk mengatur, mengayomi, menjaga keamanan maupun harta benda mereka. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai kedaulatan rakyat.
              Dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat itu, berarti bahwa tiap-tiap orang melepaskan dan menyerahkan semua hak nya kepada kesatuan yaitu masyarakat. Jadi sebagai akibat diselenggarakannya perjanjian masyarakat ini adalah :
a)      Terciptanya kemauan umum, yaitu kesatuan dari kemauan orang-orang yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, dan inilah yang bisa disebut sebuah keadulatan.
b)     Terbentuknya masyarakat, yaitu kesatuan dari orang-orang yang menyelenggarakan perjanjian masyarakat, masyarakat inilah yang mempunyai kemauan umum yaitu sebuah kekuasaan tertinggi dan kedaulatan yang tidak bisa dilepaskan.
Rousseau menulis : Man was born free and he is everywhere in chains (Manusia dilahirkan bebas merdeka; tetapi di mana-mana ia dalam kedaan terbelenggu). Ketika manusia yang secara alami dalam kondisi bebas, mereka rela melakukan kontrak sosial dan rela menyerahkan kebebasan yang dimiliki mereka untuk agar memperoleh apa yang dinamakan dengan kedamaian dan keamanan. Maka diperlukan sebuah negara agar bisa mengakomodasikan hal itu. Rakyat sendiri bertindak sebagai perumus hukum agar tidak ada kerugian nantinya dan kebebasan yang dimiliki atas dirinya sendiri juga tidaklah hilang. Oleh karena itu, rakyat pulalah mendapatkan kewajiban untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku, tetapi mereka juga memiliki hak agar bisa duduk di lembaga legislatif agar mereka bisa menyuarakan aspirasi dan gagasan mereka.
             Rousseau menambahkan, masyarakat akan menyerahkan kekuasaan ke tangan penguasa, tetapi sebuah kedaulatan tidak dapat berpindah tangan atau diberikan kepada siapa pun termasuk penguasa. Jadi kedaulatan ini tetap dipegang masyarakat atau rakyat. Sifat kekuasaan yang dimiliki penguasa ini, hanya untuk melaksanakan kehendak umum dan penguasa hanya sebuah wakil dari rakyat. Apabila seorang penguasa melakukan tindakan yang bertentangan dan menyimpang dengan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat (kepentingan umum), maka penguasa itu dapat diganti dengan penguasa yang baru.
              Negara dan masyarakat yang bersumber dari kontrak sosial hanya mungkin terjadi tanpa paksaan. Negara yang disokong oleh kemauan bersama akan menjadikan manusia seperti manusia sempurna dan membebaskan manusia dari ikatan keinginan, nafsu, dan naluri seperti yang mencekamnya dalam keadaan alami. Manusia akan sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama. Kemauan bersama yang berkwalitas dapat mengalahkan kepentingan diri, seperti yang menjadi pokok permasalahan pemikiran Hobbes.
              Perbedaan teori kontak sosial dalam pandangan Hobbes dan Rousseau adalah Hobbes menyatakan bahwa setelah negara terbentuk sebagai suatu kontrak sosial Negara tidak terikat lagi dengan individu tetapi individulah yang terikat dengan negara dengan kata lain, Negara dapat berbuat apa saja terhadap individu. Berbeda dengan Hobbes, Rousseau berpendapat bahwa negara adalah berasal dari kontrak sosial antara individu jadi negara merupakan representasi kepentingan individu-individu didalamnya, Negara harus berusaha mewujudkan kehendak umum bila kehendak itu diabaikan oleh negara, rakyat dapat mencabut mandatnya terhadap penguasa.
              Rousseau juga mengkritik keadaan pada masanya itu yang tak dapat diterima oleh akal manusia. Jadi sistem tersebut dapat dikatakan bersifat propagandis, menentang kekuasaan raja, dan Rousseau ingin menggantikannya dengan sebuah sistem yang bersifat rasional. Hal inilah menimbulkan akibat yang sangat besat, yaitu terjadinya pergolakan di Perancis yang sangat dikenal dengan Revolusi Perancis. Selain itu, timbullah banyak pemikir-pemikir yang menghasilkan banyak teori tentang kekuasaan raja.
              Konsep pertama Rousseau tentang negara adalah hukum (law). Rousseau menyebut setiap negara yang diperintah oleh hukum dengan Republik, bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif (the legislator) yang “maha tahu” membuat dasar aturan/ hukum namun sama sekali tidak memiliki kekuasaan memerintah orang. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus di tangan rakyat sedang eksekutif harus berdasar pada kemauan bersama. Rakyat seluruhnya, dianggap sejajar dengan penguasa manapun, mengadakan sidang secara periodik dan ini meminggirkan fungsi eksekutif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat suatu sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi langsung dimana rakyat menentukan penguasa atau pemimpin mereka, membuat tata negara dan peraturan secara langsung yang seperti ini sulit terjadi pada kota yang sangat besar.
              Kebaikan Teori Rousseau antara lain sebagai landasan demokrasi modern dan menonjolkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, Rousseau mengubah sistem politik penuh kekerasan menjadi musyawarah. Teori dan perjanjian ini juga akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Teori Kontrak Sosial-nya menganut aliran pactum unionis, yaitu perjanjian masyarakat yang sebenarnya. Ia menghendaki bentuk negara di mana kekuasaanya di tangan rakyat, atau Demokrasi Mutlak.

3.     Analogi Kontrak Sosial dengan Trias Politika
              Jika Kontrak Sosial Rousseau dibandingkan dengan Trias Politika maka akan terdapat banyak perbedaan. Mengingat Trias Politika Montesquieu melanjutkan pemikiran John Locke, bukan Rousseau. Pemikiran Locke dengan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan federatif serta juga menganut keterwakilan rakyat inilah yang dimaksud. Rousseau dengan demokrasi absolutnya, berpikiran masyarakat seluruhnya sebagai pemegang kekuasaan yang sama dengan penguasanya. Kekuasaan eksekutif dan legislatif sangat tergantung pada rakyat. Padahal, pemikiran Trias Politika versi Montesquieu ini memisahkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan judikatif, khususnya dengan penyempurnaan segi judikatif. Tidak seperti Rousseau yang berpikiran kekuasaan rakyat mendominasi, Montesquieu menganggap kekuasaan harus dipisah dan tidak pada orang yang sama. Namun hal ini juga beresiko dominasi oleh tiap kekuasaan, oleh karena itulah ada checks and balance.

4.     Analogi Kontrak Sosial dengan checks and balance
              Amerika dianggap mencerminkan dipengaruhi doktrin Trias Politika Montesquieu dalam konsep aslinya. Walaupun ketiganya sudah dipisah sesempurna mungkin, namun para penyusun UUD Amerika Serikat masih menganggap perlunya menjamin bahwa masing-masing kekuasaan tidak melampaui batas. Oleh karena itu, solusi yang diambil Amerika Serikat adalah pengadaan sistem checks and balance (pengawasan dan keseimbangan) di mana setiap kekuasaan dapat mengawasi dan mengimbangi kekuasaan lainnya.
              Dalam rangka checks and balance ini karakteristik Trias Politika Amerika Serikat berubah menjadi:
·        Presiden diberi wewenang memveto rancangan undang-undang yang telah diterima
·        Congress, namun veto dapat dibatalkan Congress dengan dukungan 2/3 suara dari kedua Majelis.
·        Mahkamah Agung mengecek badan eksekutif dan legislatif melalui judicial review (hak uji).
·        Hakim Agung yang diangkat badan eksekutif dapat dibatalkan Congress jika terkena masalah kriminal.
·        Presiden juga dapat di-impeach oleh Congress.
·        Presiden boleh menandatangani perjanjian internasional dianggap sah jika Senat mendukungnya.
·        Pengangkatan jabatan-jabatan yang termasuk wewenang Presiden perlu persetujuan Senat.
·        Pernyataan perang hanya boleh diselenggarkan Congress.
              Jadi, sistem checks and balance ini mengakibatkan satu cabang kekuasaan dalam batas-batas tertentu dapat turut campur dalam tindakan cabang kekuasaan lain, tidak dimaksud untuk memperbesar efisiensi kerja (seperti di Inggris dalam fungsi dari kekuasaan eksekutif dan legislatif), tetapi untuk membatasi kekuasaan dari setiap cabang kekuasaan secara lebih efektif. Keanehan di Inggris, menurut Montesquieu yang merupakan suri-teladan dari Trias Politika sama sekali tidak ada pemisahan kekuasaan. Selain itu, negara berbasis komunis secara tegas menolak Trias Politika.
              Mengamati dari beberapa negara yang menganut Trias Politika ada kesulitan dalam praktek penafsirannya. Ada kecenderungan untuk menafsirkan Trias Politika tidak lagi sebagai pemisahan kekuasaan (separation of powers), tetapi sebagai pembagian kekuasaan (distribusi of powers) yang diartikan hanya fungsi pokok yang dibedakan menurut sifatnya serta diserahkan kepada badan yang berbeda (distinct hands), tetapi untuk selebihnya kerjasama di antara fungsi-fungsi tersebut tetap diperlukan untuk kelancaran organisasi.
              Jika pemikiran Rousseau dibandingkan dengan Trias Politika yang sudah menganut checks and balance jelas berbeda. Pertama, Trias Politika Montesquieu menganut pemikiran Locke, yang agak berbeda dengan Rousseau. Kedua, checks and balance adalah pengembangan dari Trias Politika Montesquieu. Namun, pemikiran Rousseau, dengan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya, musyawarah rakyat, merupakan landasan demokrasi modern yang juga dipertimbangkan.

5.   Bentuk-bentuk Pemerintahan
              Menurut Roussesau keanekaragaman pemerintahan di dunia adalah baik karena biasanya mengakomodasikan kepentingan beranekaragam bentuk, tradisi dan adat istiadat masyarakat yang berbeda-beda. Klasifikasi pemerintahan dan kriteria tolak ukur negara menurut Rousseau dapat dilihat berdasarkan jumlah mereka yang berkuasa.
              Dalam ajarannya pun, Rousseau membicarakan tentang bentuk-bentuk negara. Ia mengemukakan tentang bentuk-bentuk negara itu sendiri, pada apa titik berat negara itu, siapa pemegang kekuasaannya atau pemerintahannya, dan terdiri dari berapa orang.
·        Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah hanya dipegang oleh satu orang saja dan dia sebagai wakil dari rakyat, maka negara ini adalah negara monarki.
·        Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh dua orang atau mungkin lebih, dan mereka menjalankan kebijakan dalam kekuasaanya dengan baik, maka negara ini adalah negara aristokrasi.
·        Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh rakyatnya, dan mereka pun menaati semua peraturan dan kebijakan yang ada, maka negara ini adalah negara demokrasi.
              Sebuah negara atau sistem pemerintahan akan terbentuk bukan berdasarkan dengan terjadinya perjanjian masyarakat yang hanya menghasilkan suatu tatanan dan suatu kesatuan yang bernama masyarakat. Pembentukan negara atau pemerintahan ditentukan oleh rakyat dengan suatu undang-undang yang ada. Oleh karena itu, rakyatlah yang menjadi inti dari terbentuknya suatu negara dan pemerintahan, dan rakyatlah yang memiliki kedaulatan untuk mengganti wakil-wakil rakyat di dalam pemerintahan karena kemauan umum dari rakyat tidak bisa dimusnahkan. Dan perjanjian masyarakat pun bukanlah suatu hal yang dapat dilenyapkan dan dihilangkan lagi. Rousseau juga berpendapat bahwa mungkin nanti terdapat bentuk negara campuran yang memadukan sistem dan bentuk negara demokrasi, aristokrasi dan monarki.



Referensi


Minggu, 08 Desember 2013

KORELASI KONFLIK INTERNAL SUPORTER PSIM (MAIDEN DAN BRAJAMUSTI) DENGAN PARTAI POLITIK




                                        USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
KORELASI KONFLIK INTERNAL SUPORTER PSIM
(MAIDEN DAN BRAJAMUSTI) DENGAN PARTAI POLITIK
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENELITIAN

Disusun Oleh:
Muhammad Fajrus Shodiq                  (20110510221)
Yazfi Alam Haq                                  (20090510151)
Laeli Nur Khanifah                             (20110520164)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2013
PENGESAHAN USULAN PKM-PENELITIAN
1.      Judul Kegiatan                                          :           Korelasi Konflik Internal Suporter PSIM
                                                                  
            (Maiden Dan Brajamusti) Dengan Partai
                                                                  
            Politik
2.      Bidang Kegiatan                                       :           PKM-P
3.      Ketua Pelaksana Kegiatan
a.       Nama Lengkap                                              :           Muhammad Fajrus Shodiq
b.      NIM                                                               :           20110510221
c.       Jurusan                                                          :           Ilmu Hubungan Internasional
d.      Universitas/Institut/Politeknik                      :           Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
e.       Alamat Rumah dan No Tel./HP                    :           Gg. Suko IV/12 Rt.02 Rw.01 Sukodono,
                                                                                   Sidoarjo 031 8547792
f.       Alamat email                                                 :           fajrusshodiq@gmail.com
4.      Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis       :           2 orang
5.      Dosen Pendamping
a.       Nama Lengkap dan Gelar                             :           Dr. Surwandono, S.Sos., M.Si.,
b.      NIDN                                                             :           0502057101
c.       Alamat Rumah dan No Tel./HP                    :           KadirojoRt 9, Palbapang, Bantul
                                                                                   
085 62880312
6.      Biaya Kegiatan Total
a.       Dikti                                                               :           Rp 11.655.000
7. Jangka Waktu Pelaksanaan                         :           5 bulan



Bantul, 22-Oktober-2013
Menyetujui


Dekan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik




(BambangWahyuNugroho, SIP,MA)
NIK. 163.027
Ketua Pelaksana Kegiatan





(Muhammad Fajrus Shodiq)
NIM. 20110510221




Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan




(Sri Atmaja P. Rosyidi, Ph. D.)
NIK. 123 046




Dosen Pendamping




(Dr. Surwandono, S.Sos., M.Si.,)
NIK. 55713





DAFTAR ISI
Daftar isi
Ringkasan
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Luaran yang Diharapkan
1.5 Keguanaan          
Bab II Tinjauan Pustaka
Bab III Metode Penelitian
3.1 Pendekatan
3.2 Sampel dan populasi
3.3 Lokasi Penelitian
3.4 Tekhnik Pengumpulan data
3.5 teknik analisis data
Bab IV Biaya dan Jadwal Kegiatan
4.1 Anggaran Biaya
4.2 Jadwal Kegiatan
DAFTAR PUSTAKA
Lampiran-Lampiran



ABSTRAKSI
Dalam sebuah pertandingan sepakbola peran  suporter sangatlah penting. Bahkan untuk menggambarkan seberapa pentingnya, suporter sering dianggap sebagai pemain keduabelas dalam sebuah pertandingan sepak bola. Sehingga suporter merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari olahraga ini.
Sebuah tim sepakbola biasanya merupakan perwakilan dari sebuah daerah tertentu atau budaya tertentu. Sehingga suporter  selain menjadi pendukung setia sebuah tim, juga merasa menjadi ikon representasi dari sebuah budaya, khususnya tim bola di Indonesia. Sehingga unsur etnosentrisme dalam setiap pertandingan  sangat mencolok ditunjukkan oleh para suporter.
Konflik antara suporter memang biasa terjadi, namun secara garis besar konflik di Indonesia dapat dibagi dalam 2 bentuk tipologi, yaitu pertama konflik antar budya, dimana konflik itu merupakan pertentangan dua budaya berbeda dan merasa sebuah budaya itu lebih baik dari yang lain, seperti PERSIS SOLO dan PSIM Jogjakarta dimana konflik itu terjadi karna pertentangan budaya antara budaya kasunanan solo dan kesultanan jogjakarta.tipe yang kedua ialah konflik antara suporter untuk menunjukkan siapa yang lebih pantas untuk mewakili sebuah budaya tertentu. Seperti contoh ialah antara PSIM jogjakarta dan PSS sleman yang secara budaya, keduanya ialah tim yang sama-sama memiliki akar budaya yang sama yaitu mataram. Begitu pula yang terjadi antara PERSITA TANGERANG dan PERSIKOTA TANGERANG.
Namun ada hal unik yang terjadi dalam internal suporter PSIM.suporter PSIM yang disebut juga BRAJAMUSTI ternyata memiliki konflik internal yang berbeda dari tipologi konflik antar suporter kebanyakan. Indikasi adanya unsur partai politik dalam tubuh suporter ini menyebabkan BRAJAMUSTI terpecah menjadi 2 kelompok yaitu BRAJAMUSTI dan MAIDENT.
Hal ini menjadi menarik disebabkan munculnya varibel partai politik yang tentu memiliki goal atau kepentingan yang berbeda dari pada suporter itu sendiri. Sehingga menjadi menarik untuk diteliti seperti apa bentuk korelasi konflik antar suporter tersebut dengan partai politik serta bagaimana peranan partai politik dalam konflik tersebut. Sehingga dari hasil penelitian tersebut dapat dirumuskan solusi konkrit untuk meredam konflik internal dalam suporter ini.





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Suporter dalam sebuah pertandingan sepak bola biasa di anggap sebagai  pemain ke duabelas  dimana suporter memberi kontribusi besar untuk sebuah tim sepakbola dalam sebuah pertandingan. Dukungan moril yang diberi suporter bisa dalam berbagai macam bentuk bisa melalui lagu, tarian dan juga bentuk-bentuk lain yang tentu bertujuan untuk meningkatkan moril pemain dalam menjalankan pertandingan.
Fanatisme yang ditunjukkan oleh suporter tersebut didasarkan pada kedekatan kultur budaya atau kewilayahan tertentu sebab menurut mereka tim sepak bola tersebut mampu merepresentasikan eksistensi dari kota tersebut dan meenjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka. Namun kondisi positif tersebut sering sekali dicoreng oleh konflik antar suporter sepakbola itu sendiri. Konfik tersebut bisa berbentuk konflik laten namun juga bisa konflik yang nampak seperti konflik secara verbal hingga fisik bahkan dalam beberapa kasus hingga terjadinya kematian.
Konflik antar supporter tersebut biasanya didsarakan pada kondisi primordialisme dimana konflik tersebut muncul dikarenakan fanatisme kelompok suporter tertentu terhadap budaya tertentu yang diwakili oeh tim sepakbola tertentu. Sehingga mayoritas konflik yang terjadi antar suporter biasanya terjadi atas dasar perbedaan kultur budaya tertentu seperti konflik antara supporter PSIM dan PERSIS Solo yang merupakan representasi dari budaya Kasunanan Solo dan Kesultanan Jogjakarta.
Namun selain itu ada pula kasus konflik antar suporter yang tidak merupakan  konflik antar suatu budaya tertentu melainkan lebih kepada gengsi terkait suporter mana yang lebih pantas merepresentasikan sebuah buadaya. Hal ini terjadi anatara PSIM dan PSS Sleman dimana ketika keduanya bertemu dalam pertandingan akan disebut sebagai “derby mataram” dan hal ini tentu saja menunjukkan bahwa konflik tersebut bukan dilatarbelakangi oleh perbedaan budaya melainkan gengsi terkait “kepantasan” untuk merepresentasikan suatu budaya tertentu.
Namun ada juga kasus dimana terjadi konflik terjadi didalam satu tubuh suporter yang sama. Kami disini menyoroti kasus suporter PSIM yang mengalami konflik internal sehingga terjadi perpecahan dalam tubuh suporter tersebut. Suporter PSIM yang awalnya hanya BRAJAMUSTI paska musta tahun 2010 terjadi perpecahan dalam proses pemilihan Presiden BRAJAMUSTI sehingga kelompok yang kalah tersebut memilih untuk melepaskan diri dari BRAJAMUSTI dan mendirikan MAIDEN.
Perpecahan ini muncul ketika musta (musyawarah anggota) yang diadakan untuk memilih presiden brajamusti periode selanjutnya. Dalam musta ini seluruh laskar brajamusti di undang untuk menghadiri serta berpatisipasi. Jumlah laskar brajamusti saat itu yang tercatat dalam sekertariat musta ialah 159 laskar yang terdiri dari 119 laskar dari jogja, 28 dari kota bantul, 8 dari kulon progo dan 4 dari sleman.
Pada MUSTA (Musyawarah Anggota) tahun 2010 saat itu terdapat empat orang yang terdaftar sebagai calon Presiden BRAJAMUSTI. Mereka adalah Eko Satrio Pringgodani, Setyo Hadi Gunawan, Prajaka Sindung Jaya, dan Dwi Aji Yusdianto. Dari keempat nama calon tersebut hanya Eko Satrio Pringgodani serta Setyo Hadi Gunawan yang memiliki dukungan terbanyak dan paska pemilihan memang benar merekalah yang memimpin perolehan suara. Eko Satrio Pringgodani menang dengan 83 suara, Setyo Hadi gunawan 69 suara, Prajaka Sindung Jaya mendapat 7 suara, sedangkan Dwi Aji Yusdianto tidak mendapatkan suara.
Memang beberapa saat sebelum MUSTA berlangsung isu perpecahan dalam internal suporter sudah mulai berhembus dan akan terpecah dalam wadah baru yaitu MAIDENT. Hal ini berkaitan dengan beberapa isu dalam tubuh BRAJAMUSTI yaitu kecurangan dalam pemilihan dimana pihak Styo Hadi Gunawan menganggap bahwa panitia pemilihan (tim sebelas) merupakan bentukan calon incumbent yaitu eko Satrio Pringgondani dan kedua ialah terkait transparansi pendaan perpertandingan yang mencapai jumlah sekitar 6 juta perpertandingan. Disisi lain, ada pula isu berhembus bahwa Setyo Hadi Gunawan memiliki agenda politik apabila terpilih sebagai Presiden BRAJAMUSTI sebab pada bulan September tahun 2010 akan diadakan pemilu Walikota di Jogjakarta dan juga dianggap sebagai boneka dari salah seorang calon Walikota. Isu ini berhembus semakin berkenaan dengan kondisi dimana Dewan penasihat PSIM ialah Walikota dimana memiliki 3 visi yaitu sukses suporter, sukses tim dan sukses pembinaan dan apabila salah satu dari 3 hal itu tidak tercapai maka bisa saja disebut gagal. Itulah awal dari konflik antara BRAJAMUSTI dan MAIDEN. Pada awalnya konflik antara MAIDENT dan BRAJAMUSTI ialah konflik di permukaan dalam bentuk kekerasan verbal dan fisik . Hal ini terjadi didalam dan diluar lapangan dan juga pra pertandingan, saat pertandingan dan paska pertandingan. Setiap PSIM bertanding, maka potensi terjadinya kekerasan antara MAIDENT dan BRAJAMUSTI pasti terjadi.
Konflik fisik pertama terjadi saat PSIM berlaga pada tanggal 19 Desember 2010. Saat itu di stadion ternyata telah bersiaga Satgas ( Satuan Tugas) berpakaian hitam serta baret merah berlogo PDIP. Satgas itulah yang memisahkan antara MAIDENT dengan penonton yang tidak memakai atribut. Ketika babak pertama berlangsung, sudah mulai terlihat kekerasan dalam bentuk verbal, entah itu makan, cacian dan juga kata-kata bahwa sepakbola jangan dicampur dengan politik. Ketika pertandingan memasuki babak kedua, ternyata kekerasan dalam bentuk verbal itu mulai meningakat dimana menjadi kekerasan fisik. Hal ini dimualai ketika terjadi pelemparan batu oleh MAIDENT kepada BRAJAMUSTI yang saat itu reaktif berusaha menyerang MAIDENT, akan tetapi Satgas yang berseragam PDIP tadi ternyata ikut mnyerang suporter dari golongan BRAJAMUSTI dan seketika itu juga terjadi hujan lemparan batu dari arah MAIDENT ke arah BRAJAMUSTI. Kejadian ini berlangsung selama 15 menit. Sehingga pada menit ke 70 pertandingan terpaksa harus dihentikan sebab kondisi keamanan yang tidak kondusif.
Setelah kondisi itu, kekerasan antar suporter PSIM pasti terjadi. Bahkan semakin meresahkan masyarakat lain. Sebab kekerasan bisa terjadi kapan saja saat pertandingan sebelum atau sesudah baik didalam stadion atau diluar stadion. Bahkan saat kondisi PSIM menang pun biasanya kekerasan tetap terjadi. Bahkan Walikota Jogja saat itu Herry Zudianto mencabut dukungannya sebagai seorang Walikota dan secara pribadi terhadap PSIM sebab konflik internal suporter tersebut.
Puncak kekerasan itu terjadi pada saat PSIM menjamu PERSIKU Kudus. Dalam pertandingan yang digelar 12 maret 2012. Dimana saat itu PSIM berhasil memenangi laga, meskipun PSIM menang akan tetapi bentrok fisik tetap terjadi antara MAIDENT dan BRAJAMUSTI. Bentrok ini terjadi paska pertandingan dimana jatuhnya korban dari pihak BRAJAMUSTI. Korban tersebut bernama Nurul Huda berumur 15 tahun, dalam bentrok tersebut dia mengalami 4 luka tusukan di dada sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan pada akhirnya tak dapat di tolong di keesokan harinya.
Sebelum bentrokan pada tanggal 12 maret itu, MAIDENT dan BRAJAMUSTI terlibat bentrok di wilayah Kotagede pada tanggal 3 Januari dimana pada akhirnya jatuh 2 orang korban luka serius bernama Supomo usia 20 tahun yang menderita sayatan di perut sepanjang 20-30 cm serta Aziz yang berusia 16 tahun yang mengalami patah kaki.
Sebenarnya beberapa upaya untuk mendamaikan 2 pihak suporter itu telah sering di lakukan, mulai dengan audiensi yang di fasilitasi Kapolda atau pihak pemerintahan hingga pencabutan dukungan oleh Walikota. Namun hal ini ternyata tidak membuat konflik tersebut lenyap. Beberapa usulan pun muncul dari berbagai pihak, mulai peleburan kembali suporter, hingga penggapusan sehingga dibentuk wadah baru yang lebih bisa akomodatif terhadap 2 kelompok tersebut. Namun ternyata usulan-usulan tersebut tetap mentok dan dimentahkan.
Paska kejadian di atas, konflik antara MAIDENT dan BRAJAMUSTI tetap terjadi namun dalam bentuk yang berbeda serta intensitas yang berbeda pula. Konflik yang awalnya terbuka sekarang cenderung menjadi konflik laten, kemudian bentuk-bentuk konflik secara fisik dan verbal memang tetap terjadi. Namun hal ini sudah semakin berkurang dan keduanya pun sudah mulai berkompromi. Hal ini terlihat ketika pertandingan antara Indonesia melawan Brunei Darussalam di lapangan Maguwo Harjo. Dimana kedua belah pihak bersepakat untuk saling menanggalkan atribut sementara dan berdiri dibawah bendera merah putih serta dibeberapa pertandingan PSIM paska adanya sanksi dari PSSI. Namun meski antara kedua belah pihak sudah lebih mampu berkompromi, tetap saja konflik diantara kedua belah pihak tidak bisa dikatakan sudah tiada. Dan kemudian belum lagi hubungan dengan partai politik yang tentu akan menambah variabel dalam menganalisa konflik tersebut.
Munculnya varibel partai politik yang memiliki goal atau kepentingan yang berbeda dari pada suporter itu sendiri. Sehingga menurut peneliti hal ini menjadi menarik untuk diteliti seperti apa bentuk korelasi konflik antar suporter tersebut dengan partai politik serta bagaimana peranan partai politik dalam konflik tersebut. Sehingga dari hasil penelitian tersebut dapat dirumuskan solusi konkrit untuk meredam konflik internal dalam suporter ini.
1.2 Rumusan Masalah.
1.      Apakah konflik antar supoter PSIM memiliki korelasi dengan partai politik?
2.      Bagaimana bentuk korelasi konflik antar suporter PSIM dengan partai politik?
3.      Bagaimana peranan partai politik dalam konflik antar suporter PSIM?

1.3 Tujuan penelitian.
1. Untuk mengetahui konflik antar supoter PSIM memiliki korelasi dengan partai politik
2. Untuk mengetahui bentuk korelasi konflik antar suporter PSIM dengan partai politik
3. Untuk mengetahui peranan partai politik dalam konflik antar suporter PSIM
1.4 Luaran yang diharapkan.
Hasil dari penelitian ini akan kami publikasikan dalam bentuk buku yang akan  kami presentasikan dalam diskusi- diskusi dan kajian ilmiah.
1.5 Kegunaan
Penelitian ini kami lakukan atas dasar keresahan kami terkait kondisi sosial didalam tubuh suporter PSIM. Dimana konflik yang terjadi tidak hanya berdampak pada kondisi internal tubuh suporter PSIM saja, namun juga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat kota Jogja sehingga menjadi salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah kota jogja.




BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
Korelasi ialah suatu kondisi dimana satu variabel memiliki hubungan variabel dengan yang lainnya yang akan dinyatakan dalam bentuk tidak memiliki korelasi (0) hingga memiliki korelasi yang kuat (1).
Konflik Internal suporter PSIM (BRAJAMUSTI – MAIDENT) ialah suatu kondisi dimana terjadinya disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan. Dalam konteks ini konflik itu terjadi antara kelompok suporter BRAJAMUSTI yang kemudian terpecah menjadi dua kelompok suporter yaitu BRAJAMUSTI dan MAIDENT. Hal ini terjadi karna terjadinya disfungsional dalam menejerial sebuah kelompok suporter.
Bentuk konflik terbagi menjadi dua yaitu konflik latent dan konflik manifes. Konflik laten disini ialah konflik yang tersembunyi. Dimana konflik ini tidak termanifestasikan dalam bentuk riil tindakan atau materi. Namun konflik ini tetap ada. Konflik manifes ialah konflik yang kentara serta ditunjukkan dalam bentuk riil tindakan atau materi sehingga tidak ayal memancing tindakan reaksioner dari lawannya sehingga terjadi kekerasan
Kekerasan dalam konflik manifes dapat berbentuk dalam 2 bentuk yaitu kekerasan verbal dan non verbal. Kekerasan verbal ialah dimana kekerasan ditunjukkan atau terjadi dalam bentuk perkataan, cacian atau makian dan kekerasan non verbal bisa saja berbentuk tindakan intimidasi fisik atau mungkin pada bentuk perkelahian.
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.



BAB 3
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana peneliti menggunakan data deskfiptif analitis dari objek penelitian yang berupa kata-kata dan kalimat penjelasan langsung dari sumber dan perilaku objeknya (Bogdan dan Taylor, 1975) dan pada penjelasan lain, penelitian kualitatif ialah penelitian yang disandarkan kepada kondisi deskriptif dengan menggunakan pendekatan induktif. Jadi dapat disimpulkan dari definisi tersebut bahwa peneliatian kualitatif ialah bagaimana menganalisa pola dalam masyarakat terkait fenomena atau kondisi tertentu berdasarkan data-data yang berbentuk kata-kata serta perilaku langsung dari objek penelitian dengan menggunakan metode ilmiah.
Penelitian kualitatif ini akan menggunakan metode analisis korelasi produk moment pearson. Dimana nanti kami akan mengumpulkan data kualitatif yang berupa hasil wawancara serta pengamatan langsung dilapangan yang akan kami analisa dengan menghitung kedekatannya. Kedekatan itu akan kami hitunga dari nol (0) tidak ada korelasi hingga satu (1) sanagt tinggi. Untuk mengetahui apakah ada korelasi antara terjadinya konflik internal PSIM dengan partai politik.

3.2 Sampel dan Populasi
Populasi yang akan kami teliti ialah seluruh laskar PSIM yang berada di DIY. Yaitu yang tersebar antara di kota jogja, sleman, bantul dan kulonprogo. Dari jumlah total 159 yang tercatat pada tahun 2010 maka kami akan mengambil beberapa sampel dari beberapa kota kabupaten.
Tekhnik pengambilan sampel kami yaitu dengan menggunakan tekhnik random sampling (sampel acak) dimana nanti sampel tersebut akan kami pilih sesuai kapasitas dimana sanggup untuk kami jadikan narasumber dalam wawancara tersebut.
Dan kami akan mengambil sampel sekitar 10 hingga 15 orang dari seluruh populasi objek penelitian disebabkan hal ini dianggap telah mencukupi untuk memenuhi sampel dalam metode penelitian kualitatif.

3.3 Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian kami ialah laskar suporter PSIM (Brajamusti-Maident) yang bertempat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini kami lakukan sebab mayoritas sebaran laskar suporter PSIM berada di DIY dan yang sebagai subyek yang aktif terlibat dalam konflik tersebut.

3.4 Teknik Pengumpulan data
Tehnik pengumpulan data dalam penelitin tergantung pada metode penelitian yang digunakan. Metode pengumpulan data dengan observasi, FGD, wawancara mendalam, dan sudi kasus (Wimmer, 2000; Sendjaya, 1997) dalam Teknik Praktis Riset Komunikasi, Kriyantono 2008) metode yang akan kami gunakan dalam pengumpulan data pemelitian kualitatif.
Data primer yaitu merupakan hasil wawancara serta observasi langsung pada objek penelitain. Dengan menggunakan wawancara yang mendalam kami akan berusaha mengumpulkan data yang akurat dan dalam terkait objek penelitian ini dan pula wawancara ini pun bisa bersifat fleksibel apabila hal ini memungkinkan untuk bisa menggali data dan fakta yang lebih dalam dan menemukan fakta yang menarik tentang objek penelitian. Sedangkan data sekunder adalah data yang kami ambil dari buku, artikel, jurnal dan internet untuk melengkapi data yang kami butuhkan dalam penelitian.

3.5 Teknik analisis data
Teknik analisa data disini kami akan mendiskusikan hasil penelitian (rekaman dan catatan) yang kemudian kami akan transkrip agar tidak ada yang terlewatkan dan berusaha mengelompokkan istilah-istilah yang memiliki kemiripan konsep, mengkontekstualisasikan kalimat dengan pertanyaan atau stimulus dalam proses pengumpulan data, menggambarkan alur diskusi, meperhatikan respon responden dan fleksibel ketika menemukan fakta menarik saat pengumpulan data dilakukan.
Data yang dilaporkan haruslah deskriptif bukan hanya pengumpulan data saja dan juga mengelompokkan data dalam 3 jenis data yaitu data mentah, data deskriptif dan juga intepretasi yang dilakukan peneliti untuk memaknai data tersebut.








BAB 4
BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1  Estimasi Dana

Adapun untuk ringkasan anggaran biaya (dalam Rupiah)

No
Jenis Pengeluaran
Biaya
1
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%).
3.140.000
2
Bahan habis pakai berupa Pulsa Selular Pulsa Internet, alat tulis dan observasi lapangan,
2.215.000
3
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (15–25%).
Perjalanan ke tempat 15 Laskar PSIM
Tujuannya wawancaara dan pengumpulan data tentang hal yang terkait tentang penelitian, selain itu juga ingin melihat kesaksian secara langsung dari para anggota dari 15 laskar PSIM yang tersebar di Yogyakarta.
Perjalanan ke beberapa tokoh politik dan pengamat Sepakbola
Tujuannya untuk melihat dan menyaksikan secara langsung kesaksian tokoh politik yang terlibat dalam konflik internal Supporter PSIM.
4.950.000
4
Lain-lain:  Sovenir untuk 15 Laskar PSIM, dan kebutuhan  Rapat dan diskusi serta penyusunan laporan

1.350.000
Jumlah
11.655.000


4.2  Jadwal Kegiatan
No
Jenis Kegiatan
Bulan
Penanggung
1
2
3
4
5
Jawab
1
Pengumpulan data awal dan pembuatan daftar pertanyaan serta responden (observasi 1)





Shodiq
2
Pengumpulan data wawancara secara observasi riil lapangan. (Observasi 2)





Yazfi
3
Konsultasi Dosen Pembimbing





Laeli
4
Analisis Data





Yazfi
5
Evaluasi Penelitian





Laeli

a.       Observasi 1 ialah proses dimana peneliti melakukan pengumpulan data lapangan. Melalui observasi lapangan, wawancara dan juga pengumpulan data sekunder
b.      Observasi 2 ialah proses dimana peneliti mulai mentranskrip hasil wawancara, pengelompokkan istilah dan mengelompokkan data.
c.       konsultasi dengan dosen pembimbing terkait proses dan kondisi penelitian
d.      Analisis data ialah proses analisa data yang sudah terkumpul dalam observasi 1 dan 2.
Evaluasi ialah proses dimana tim peneliti akan mengevaluasi secara luas terkait penelitian. Diluar rapat rutin.









DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Kriyantono, Rahmat. 2008. Teknik Praktis Riset Komunikasif, Cetakan ketiga. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mulyana, Deddy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya. Cetakan Kedua.

Internet :
Agung Telanjur Cinta (2013), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/29770-agung-telanjur-cinta-psim.html
Konflik Brajamusti-Maident "Suporter PSIM Korban Penusukan Meninggal" (2012), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://rw04-pakuncen.blogspot.com/2012/03/akhiri-konflik-brajamusti-maident.html
Brajamusti dan The Maident Tetap Apresiasi Capaian PSIM, (2013), Diakses pada 17 Oktober 2013, http://jogja.tribunnews.com/2013/06/10/brajamusti-dan-the-maident-tetap-apresiasi-capaian-psim
Brajamusti & The Maident Dibubarkan? (2012), Diakses pada 17 Oktober 2013, http://www.harianjogja.com/baca/2012/03/22/brajamusti-the-maident-dibubarkan-172635
Derbi Trah Mataraman (2010), Diakses pada 17 Oktober 2013, http://jogjabiru.wordpress.com/2010/03/16/derbi-trah-mataraman/
Hore... Maident Dan Brajamusti Dapat Tiket Gratis(2013), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/06/hore-maident-dan-brajamusti-dapat-tiket-gratis-376033
Kerusuhan Suporter PSIM, Masyarakat Menghujat Suporter Tidak Resmi dan Satgas (2010),Diakses pada 17 Oktober 2013, http://jogjabiru.wordpress.com/2010/12/20/kerusuhan-suporter-psim-masyarakat-menghujat-suporter-tidak-resmi-dan-satgas/
Kerusuhan Terjadi Lagi, Walikota Mencabut Dukungannya Untuk PSIM (2010), Diakses pada 17 Oktober 2013, http://jogjabiru.wordpress.com/2010/12/20/kerusuhan-terjadi-lagi-walikota-mencabut-dukungannya-untuk-psim/
Kisruh di Tubuh Suporter : Saat suporter tak menyanyikan lagu yang sama  (2013) Diakses pada 17 Oktober 2013, http://putrashakira.blogspot.com/2013/02/kisruh-di-tubuh-suporter-saat-suporter.html
Maident dan Brajamusti minta atribut boleh dipakai (2013),Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/03/maident-dan-brajamusti-minta-atribut-boleh-dipakai-375067
Panpel Raup Untung Rp 30 Juta (2013), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/28269-panpel-raup-untung-rp-30-juta.html
Panpel temukan Maident dan Brajamusti (2013), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/03/panpel-temukan-maident-dan-brajamusti-375056
Stop Perburuan Penjaga Gawang (2013), Diakses pada 17 Oktober 2013,http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/28113-stop-perburuan-penjaga-gawang-.html















LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
Ketua Penelitian
A.    Identitas Diri
1
Nama Lengkap (dengan gelar)
Muhammad Fajrus Shodiq
2
Jenis Kelamin
L
3
Program Studi
Ilmu Hubungan Internasional
4
NIM
20110510221
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Sidoarjo, 19 Oktober 1993
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
081 804229429

B.     Riwayat Pendidkan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi
Muhammadiyah 1-2 Sepanjang, Sidoarjo
MTS Mu’allimin Muhammadiyah YK
MA Mu’allimin Muhammadiyah YK
Jurusan
-
-
MAK (Keagamaan)
Tahun Masuk-Lulus
1999-2005
2005-2008
2008-2011

C.    Pemakalah Semiar Ilmiah(Oral Presentation)
No
Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar
Judul Artikel Ilmiah
Waktu dan Tempat
1
Diskusi Madrasah Intelektual Muhammadiyah
Pluralitas dan Pluralisme Asghar Ali Engineer
Rabu, 24 April 2013, Pondok Pesantren Insan Mulia, Bantul

D.    Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau institusi lainnya)
No
Jenis Penghargaan
Institusi Pemberi Penghargaan
Tahun
1
Juara 1 Lomba Miniatur Pendidikan
PK IMM Stikes Aisyiyah Yogyakarta
2011

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapatdipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidaksesuaiandengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratandalam pengajuan Hibah PKM-P

Bantul, 22Oktober 2013
Pengusul,


(Muhammad Fajrus Shodiq)

Anggota Penelitian
A.    Identitas Diri
1
Nama Lengkap (dengan gelar)
Yazfi Alam Al-Haq
2
Jenis Kelamin
L
3
Program Studi
Ilmu Hubungan Internasional
4
NIM
20090510151
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Malang, 28 juli 1991
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
081944955748

B.     Riwayat Pendidkan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi
Madrasah Ibtidaiyah Jendral Soedirman, malang
MTS Mu’allimin Muhammadiyah YK
MA Mu’allimin Muhammadiyah YK
Jurusan
-
-
IPS (Sosial)
Tahun Masuk-Lulus
1996 -2003
2003-2006
2006-2009

C.    Pemakalah Semiar Ilmiah(Oral Presentation)
No
Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar
Judul Artikel Ilmiah
Waktu dan Tempat
1
Diskusi Bidang Hikmah PC. IMM Sleman
Filsafat Politik
5 April 2012. Gedung PCM depok, Kab Sleman

D.    Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau institusi lainnya)
No
Jenis Penghargaan
Institusi Pemberi Penghargaan
Tahun
1
5 Best Speaker Puspanegara English debating Championship
OSIS SMAN 5 Yogyakarta
2008
2
Runner up Jogja senior high school debating championship.
Jogja Debating Forum
2008

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapatdipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidaksesuaiandengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratandalam pengajuan Hibah PKM-P

Bantul, 22Oktober 2013
Pengusul,


(Yazfi Alam Al-Haq)




Anggota Penelitian
A.    Identitas Diri
1
Nama Lengkap (dengan gelar)
Laeli Nur Khanifah
2
Jenis Kelamin
P
3
Program Studi
Ilmu Pemerintahan
4
NIM
20110520164
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Cilacap, 08 november 1992
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
087739326061

B.     Riwayat Pendidkan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi
SDN 01 KAWUNGANTEN
SMP N 1 KAWUNGANTEN
SMA N 1 JERUKLEGI
Jurusan
-
-
IPA
Tahun Masuk-Lulus
1999-2005
2005-2008
2008-2011

C.    Pemakalah Semiar Ilmiah
No
Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar
Judul Artikel Ilmiah
Waktu dan Tempat
1
-
-
-
2
-
-
-
3
-
-
-

D.    Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau institusi lainnya)
No
Jenis Penghargaan
Institusi Pemberi Penghargaan
Tahun
1
-
-
-
2
-
-
-
3
-
-
-

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapatdipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidaksesuaiandengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratandalam pengajuan Hibah PKM-P

Bantul, 22Oktober 2013
Pengusul,


(Laeli Nur Khanifah)


Lampiran 2. Justifikasi Anggaran Kegiatan
1.      Peralatan Penunjang
Material
Justifikasi
Pemakaian
Kuantitas
Harga Satuan (Rp)
Jumlah
Modem Internet
Koneksi Internet
2 Unit
350.000
700.000
Flash Disk 23 Gb
Menimpan data
3 Unit
200.000
600.000
Voice Recorder
Merekam wawancara
2 Unit
350.000
700.000
Referensi Buku
Referensi Laporan
10 Buku
90.000
900.000
Papan Tulis
Pencatatan Dikusi dan Rapat
1 Unit
100.000
100.000
SUB TOTAL (Rp)
3.000.000

2.      Bahan Habis Pakai
Material
Justifikasi
Pemakaian
Kuantitas
Harga Satuan (Rp)
Jumlah
Tiket Pertandingan PSIM
Melihat Pertandingan sebagai Observasi Lapangan secara Langsung
15 pertandingan x 3 orang
35.000
1.575.000
Konsumsi
Konsumsi ketika wawancara dan diskusi (40 kali rapat dan 15 kali wawancara)
55 pertemuan
60.000
330.000
Tinta printer hitam
Membuat laporan
2 unit
150.000
300.000
Tinta printer warna
Membuat laporan
2 unit
200.000
400.000
Pulsa Selular
Kelancaran Komunikasi dan Wanancara
5 bulan per- 3 Orang Anggota
51.000
765.000
Pulsa Internet
Kelancaran Koneksi Internet
5 bulan
51.000
255.000
Kertas HVS
Pembuatan Laporan
1 Rim
77.000
77.000
Bolpoint
Tulis-menulis
2 Pack
25.000
50.000
Spidol
Tulis-menulis
1 Pack
40.000
40.000
Kertas Plano
Tulis-menulis
1 Rim
25.000
25.000
Stop Map
Penyimpanan Berkas
17 unit
20.000
340.000
SUB TOTAL (Rp)
4.175.000

3.      Perjalanan
Material
Justifikasi
Perjalanan
Kuantitas
Harga Satuan (Rp)
Keterangan
Perjalanan ke 15 Markas Laskar PSIM
Wawancara dan pengumpulan data
15 x 3 Orang

50.000
2.250.000
Perjalanan ke Narasumber
Diskusi dan Masukan Ide
5 x 3 Orang
30.000
450.000
Perjalanan Lain-lain
Ketika menemukan data menarik diluar objek yang sudah ditentukan
3 orang
50.000
150.000
SUB TOTAL (Rp)
2.850.000


4.      Lain-Lain
Material
Justifikasi
Pemakaian
Kuantitas
Harga Satuan (Rp)
Keterangan
Sovenir untuk 15 Laskar PSIM
Cindramata untuk narasumber
15
13.000
195..000
Seminar hasil penelitian
Publikasi hasil penelitian
1 kali
300.000
300.000
Cetak buku
Luaran hasil penelitian
250 eksemplar
40.000
1.000.000
SUB TOTAL (Rp)
1.495000
Total (Keseluruhan)
11.520.000














Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Peneliti dan Pembagian Tugas
 
No
Nama / NIM
Program Studi
Bidang Ilmu
Alokasi Waktu
Uraian Tugas
1
Muhammad Fajrus Shodiq
Ilmu Hubungan Internasional
Ilmu Sosial dan Politik
12 Jam / Minggu
Ketua Penelitian, penanggung jawab penelitian
2
Yazfi Alam Al-Haq
Ilmu Hubungan Internasional
Ilmu Sosial dan Politik
12 Jam/ Minggu
Penanggung jawab data
3
Laeli Nur Khanifah
Ilmu Pemerintahan
Ilmu Sosial dan Politik
12 Jam/ Minggu
Keuangan, dan Administrasi













SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                                   : Muhammad Fajrus Shodiq
NIM                                                    : 20110510221
Program Studi                                     : Ilmu Hubungan Internasional (HI)
Fakultas                                               : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIPOL)

Dengan ini menyatakan bahwa usulan PKM-P saya dengan judul: 
KORELASI KONFLIK INTERNAL SUPORTER PSIM (MAIDEN DAN BRAJAMUSTI) DENGAN PARTAI POLITIK

yang diusulkan untuk tahun anggaran 2014 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga atau sumber dana lain.
Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.
Yogyakarta, 17  Oktober 2013
Mengetahui,
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan



Sri Atmaja P. Rosyidi, Ph. D.
NIK. 123 046
Yang menyatakan,




(Muhammad Fajrus Shodiq)
NIM. 20110510221